Lagi, Pengadilan Agama Bangil Sambangi Kantor Desa Sengon Agung
![]() |
Pengadilan Agama Bangil kembali menyambagi Kantor Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan untuk menggelar sidang di luar gedungnya yang ke empat. Giat ini digelar pada hari Jum’at (11/06/2021) pukul 09.00 WIB dengan jumlah personel sama seperti sebelumnya 7 orang yang terdiri dari Majelis Hakim yang diketuai oleh Dra. Hj. Masitah, M.HES., dengan anggota Hj. Alvia Agustina Rahma, S.H.I. dan Muhammad Sopalatu, S.H., Panitera Pengganti Wiwik Umroh, S.H., Mediator Mulyadi, Lc., M.H.I. dan 2 orang Staf Kantor Pengadilan Agama Bangil.
![]() |
Kedatangan mereka disambut dengan ramah dan simpatik oleh masyarakat pencari keadilan dan aparat desa yang sudah menunggu di lokasi. Kali ini Ada 28 perkara yang disidangkan yang seluruhnya perkara perceraian. Dari 28 perkara tersebut ada 22 perkara yang putus dan 6 perkara yang ditunda baik karena mediasi maupun lainnya.
![]() |
Masyarakat yang mengikuti sidang di luar gedung mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bangil. Mereka bersyukur karena dengan adanya program ini mereka dapat menyelesaikan perkaranya dengan sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Mereka juga berharap kegiatan seperti ini tetap dipertahankan agar pelayanan kepada warga Kabupaten Pasuruan yang merupakan wilayah yurisdiksi Kantor Pengadilan Agama Bangil semakin prima dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas lagi oleh masyarakat.
(Mul/Tim-Red)
Berita Terkait: